Istri Oknum Perwira Polda Sumut Laporkan Suaminya, Curiga Ada WIL, Ternyata Istri Polisi

Tak hanya kasus perselingkuhan, wanita berusia 44 tahun itu juga melaporkan suaminya karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
EIN mengaku sempat dilempar oleh suaminya hingga bagian pinggangnya terbentur kursi.
Dia menjelaskan kasus dugaan KDRT itu telah dilaporkannya ke Subdit Renakta Polda Sumut, sedangkan kasus perselingkuhan itu ke bagian Propam sejak tahun 2021 lalu.
"Untuk yang di Renakta kekerasan fisik dan psikis itu sudah dinaikkan menjadi tersangka suami saya, tetapi memang belum ditahan. Kalau yang di Propam Polda Sumut katanya masih menunggu Renakta agar bisa sekalian gelar, tidak berulang," sebutnya.(mcr22/jpnn)
Seorang oknum perwira Polda Sumut berinisial EH dilaporkan istrinya ke Propam lantaran berselingkuh. Ternyata, selingkuhan EH adalah istri polisi juga
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News