BBM Naik, Angkutan Umum Menjerit, Organda Medan: Kami Diabaikan!
sumut.jpnn.com, MEDAN - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan memutuskan untuk menyesuaikan tarif angkutan kota (angkot) menyikapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ketua Organda Medan Mont Gomery Munthe menyebut penyesuaian tarif tersebut terpaksa dilakukan untuk menyesuikan biaya operasional yang membengkak.
"Sebenarnya kami tidak ingin melakukan penyesuaian tarif , tetapi kalau tidak kami sesuaikan (naikkan) tarif, enggak bisa jalan kami, bisa-bisa kami tutup," kata Mont Gomery kepada JPNN Sumut, Senin (5/9).
Gomery Munthe mengatakan pihaknya memutuskan menaikkan tarif angkot sebesar Rp 6.500 per estafet untuk menyesuaikan naiknya harga BBM.
"Kami sudah menyesuaikan tarif untuk angkutan umum dengan besaran Rp 6.500 per estafet," ungkapnya.
Menyikapi kebijakan pemerintah yang menaikkan BBM, Mont Gomery menyebut sangat berdampak terhadap pengusaha angkutan kota di Kota Medan.
Terlebih, selama ini dia menilai nasib mereka seperti terabaikan ditengah banyaknya persoalan aturan angkutan umum di Kota Medan belum mengakomodir kepentingan angkutan kota.
"Kami ini seperti diabaikan. Banyak aturan yang tidak berpihak kepada kami, misalnya kehadiran bus Transmetrodeli dan angkutan berbasis daring," bebernya.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan semakin menjerit dengan kenaikan harga BBM, ditengah banyaknya aturan yang tidak berpihak kepada mereka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News