Pihak Sekolah Buka Ruang Kelas SDI Al-Hidayah yang Disegel Paksa, Polisi Turut Menyaksikan
sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Segel kayu yang dipasang di pintu ruangan kelas SDI Al-Hidayah, Jalan Kirab Remaja, Dusun XV, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), akhirnya dibuka pada Sabtu (3/9).
Pembukaan segel itu dilakukan oleh pihak sekolah dengan disaksikan petugas kepolisian dari Polrestabes Medan serta Kepala Desa Sei Semayang.
Kini, ratusan siswa yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut sudah tidak lagi belajar di emperan kelas.
Baca Juga:
Panit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Jaya Syahputra menyebut pembukaan segel tersebut sudah merupakan kesepakatan antara pihak kepolisian dengan Dinas Pendidikan Deli Serdang serta sejumlah pihak lainnya.
Hal itu dilakukan agar siswa di sekolah tersebut bisa kembali belajar seperti biasanya.
"Jadi, kami hadir kemari, harapan kami untuk kegiatan belajar mengajar anak-anak di sekolah ini tetap berjalan dengan baik," kata Iptu Jaya Syahputra di SDI Al-Hidayah.
Iptu Jaya mengatakan kasus penyegelan paksa yang dilakukan oleh tiga orang yang mengatasnamakan warga Desa Sei Semayang itu, saat ini masih berproses di Polrestabes Medan. Jaya meminta agar masyarakat bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kalau untuk substansi perkaranya harap bersabar, mungkin prosesnya sedang kami laksanakan," ujarnya.
Segel kayu yang dipasang di pintu ruangan kelas SDI Al-Hidayah, Jalan Kirab Remaja, Dusun XV, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Suma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News