Ratusan Guru PAUD di Sumut Berkumpul, Gedung DPRD Jadi Sasarannya, Mau Sampaikan Hal Ini
Aswan mengaku dengan tidak masuknya guru PAUD dalam kategori guru formal di dalam UU tersebut, membuat tidak adanya kesetaraan antara guru formal dan non formal. Akibatnya, sejumlah hak yang didapat oleh guru formal, malah tidak dapat oleh guru PAUD.
Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah segera merevisi UU Sisdiknas dan memasukkan guru PAUD dalam kategori guru formal.
"Jadi, kami menginginkan hak- hak kami itu sama dengan guru formal karena kewajiban juga tidak jauh bedanya dengan guru-guru formal, sehingga kami minta kesetaraan baik dari segi hak profesi guru PAUD, hak kesejahteraan, hak perlindungan dan hak kesetaraan. Itulah salah satu dari pada tujuan aksi damai kami ini," ujarnya.
Aswan mengaku dia bersama sejumlah perwakilan guru PAUD lainnya telah bertemu dengan Komisi E yang membidangi bagian pendidikan.
Dalam pertemuan itu, kata Aswan, DPRD Sumut menegaskan akan memperjuangkan nasib guru PAUD. DPRD Sumut akan membuat Perda agar guru PAUD bisa mendapatkan insentif.
"Mereka sangat respons sekali, apa yang kami sampaikan tentang keluhan guru-guru PAUD khususnya di Sumut, sangat respons. Bahkan mereka akan membuat suatu Perda agar guru-guru paud ini dapat insentif dan ini akan dikoordinasikan dengan kepala daerah di kab/kota di Sumut," sebut Aswan.(mcr22/jpnn)
Ratusan guru PAUD menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/8).
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News