Pertanyaan Konsorsium 303 kepada Kapolri Bikin Pimpinan dan Anggota Komisi III Cekcok, Ada Apa?
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI sebagai mitra kepolisian menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit itu sempat diwarnai cekcok anatara pimpinan dan anggota Komisi III.
Hal tersebut bermula dari pendalaman yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Dipo Nusantara kepada Jenderal Listyo terkait dua diagram yang disebut skema Konsorsium 303 dan Kaisar Sambo yang sedang ramai di publik.
Baca Juga:
Versi pertama, kata Dipo, diagram Konsorsium 303 dengan Irjen Sambo berada di pucuk pimpinan.
Berikutnya versi kedua, ada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto berada paling atas.
"Saya kira hal ini perlu diklarifikasi Pak Kapolri dan jajarannya," kata legislator dari PKB itu.
Namun, pendalaman Dipo terpotong. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menginterupsi.
Wakil rakyat dari Partai NasDem itu mengingatkan tentang batas waktu memberikan pendalaman kepada Jenderal Sigit.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat diwarnai cekcok, begini persoalannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News