Di Tengah Gempuran Perburuan dan Perdagangan, Orangutan Harus Tetap Hidup di Alam
Bahkan, dalam beberapa kasus kata Panut, hewan tersebut dipelihara oleh oknum-oknum pejabat negara.
"Orangutan hidup di hutan, bukan sebagai peliharaan atau sebagai satwa untuk dieksploitasi," tambah alumni Oxford Brookes University jurusan Konservasi Primata itu.
Dia juga menentang soal penangkaran bagi orangutan. Menurutnya, hal tersebut tidak diperlukan dengan alasan kondisi orang utan saat ini masih bisa diselamatkan.
Terlebih, lanjutnya, penangkaran orangutan tersebut tidak memiliki dasar untuk diberlakukan.
Panut memerinci dari 2002- 2022, orang utan di Sumatera yang bisa diselamatkan untuk direhabilitasi berkisar sekitar 350 sampai 400 individu dan berhasil dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
"Tidak ada konsep penangkaran orangutan saat ini untuk dibranding, kemudian dijadikan tujuan wisata. Ini belum ada konsep diizinkan. Orangutan populasinya masih bisa diselamatkan di hutan, sehingga tidak perlu penangkaran," tegas Panut.
Sementara pegiat lingkungan Reginna Safri yang turut hadir sebagai pembicara menjelaskan kasus perburuan dan perdagangan Orangutan Sumatra di Aceh sejak 2019- 2020 sangat menarik perhatian.
Berdasarkan data yang diperolehnya ada beberapa kasus kematian orangutan dalam rentang waktu tersebut.
Populasi orangutan di Indonesia terus mengalami penurunan dari waktu ke waktu. Untuk itu, perlu ada langkah yang harus dilakukan untuk menyelamatkan ora
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News