Dari Balik Tembok Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo: Akan Saya Pertanggungjawabkan
![Dari Balik Tembok Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo: Akan Saya Pertanggungjawabkan - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/08/09/kuasa-hukum-irjen-ferdy-sambo-arman-hanis-saat-menyatakan-di-rxuk.jpg)
Irjen Ferdy Sambo dalam suratnya kemudian mengaku hanya berupaya menjaga dan melindungi muruah keluarga sehingga dirinya terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Niat saya untuk menjaga dan melindungi muruah serta kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat itu.
Irjen Ferdy Sambo dalam suratnya pun tidak lupa kembali mengucapkan permohonan maaf mulai dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga rekan sejawat di Polri yang terdampak kasus tewasnya Brigadir J.
"Secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf," ungkapnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J akibat penembakan.
Satu tersangka di antaranya, yakni Irjen Ferdy Sambo yang berperan sebagai penyuruh dan penyusun skenario dalam aksi penembakan terhadap Brigadir J.
Selain Irjen Ferdy, tersangka lain dalam kasus yang sama ialah Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat.
Ricky dan Kuwat membantu tindak pidana, sedangkan Bharada E bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.
Arman Hanis menyampaikan isi surat yang ditulis kliennya Irjen Ferdy Sambo dari Mako Brimob, yang ditujukan kepada pihak yang terdampak kematian Brigadir J
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News