Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Perkumpulan Masyarakat Batak Merasa Lega: Akhirnya

Rabu, 10 Agustus 2022 – 12:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Perkumpulan Masyarakat Batak Merasa Lega: Akhirnya - JPNN.com Sumut
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8). Foto : Ricardo/JPNN

Namun, peristiwa itu merupakan penembakan yang dilakukan oleh para tersangka atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

“Saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," jelasnya.

Lamsiang juga mengomentari soal pengajuan justice collaborator yang diajukan oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Menurutnya, pengajuan itu merupakan langkah yang tepat agar kebenaran peristiwa tersebut semakin terkuak.

"Saudara RE telah mengajukan justice collaborator dan saat ini itu juga yang membuat peristiwa ini menjadi semakin terang,” ungkapnya.

Dalam kasus kematian Brigadir J, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka, yakni Bharada E, Bripka RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers menyebut bahwa keempat tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda. Bharada E berperan untuk melakukan penembakan, Bripka RR  dan KM membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Sementara Irjen Ferdy Sambo memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J serta merekayasa peristiwa tersebut seolah-olah terjadi baku tembak.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana sebagaimana dalam Pasal 340 Subs Pasal 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.(mcr22/jpnn)

Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabar

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News