Kabar Terbaru Istri Irjen Ferdy Sambo setelah Bharada E Tersangka, Disebut Trauma Berat
Dia menyampaikan klarifikasi bahwa tidak ada sama sekali memar dan luka secara fisik yang dialami PC.
Saat ini, ujar dia, yang menjadi permasalahan adalah PC masih sulit melakukan komunikasi.
Komunikasi hanya dapat dilakukan apabila didampingi psikolog klinis.
"Apa pun yang disampaikan berdasarkan isu-isu yang ada saat ini, saya tegaskan tidak ada (memar atau luka fisik)," tegasnya.
Kuasa hukum PC berharap agar pihak kepolisian dapat menuntaskan perkara berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), mengingat teknis penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban TPKS berbeda dengan teknis penyidikan kasus-kasus lainnya.
Arman meminta agar kepolisian dapat mengedepankan perlindungan kepada korban, karena orientasi dan perlindungan kepada korban menjadi kunci utama suksesnya pengungkapan kasus tersebut.
"Kami berkoordinasi agar pemeriksaan korban kekerasan seksual ini tidak dilakukan berulang-ulang karena korban akan mengingat terus kejadian yang dialami," ucapnya.
Bharada E Ditetapkan Tersangka
Tim kuasa hukum Putri Candrawathi atau PC mengungkapkan kondisi terkini istri Irjen Ferdy Sambo yang disebut mengalami trauma berat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News