Viral di TikTok Pernikahan Beda Agama, MUI Tegas Melarang

Sebelumnya, warga Kota Semarang dihebohkan unggahan video di TikTok yang memperlihatkan pernikahan pasangan beda agama. Sejak diunggah pada Minggu (6/3) pukul 19.00 WIB, video berdurasi 13 detik itu telah ditonton 1,6 juta kali.
Unggahan tersebut menunjukkan sepasang pengantin tengah menjalani prosesi pernikahan di sebuah gereja. Di antara kedua mempelai itu ada seorang pastor. Pengantin perempuan dalam video itu tampak memakai hijab, sedangkan mempelai prianya mengenakan jas hitam.
Konselor Pernikahan Beda Agama Ahmad Nurcholis mengatakan prosesi tersebut terjadi di Kota Semarang.
“Saya menjadi saksi pernikahan beda agama itu kemarin Sabtu," ujarnya melalui sambungan telepon kepada wartawan, Senin (7/3).
Menurut Nurcholis, akad nikah dan pemberkatan sepasang pengantin itu dilakukan di dua tempat terpisah.
Prosesi akad nikahnya dilaksanakan di sebuah hotel, sedangkan pemberkatannya dilakukan di Gereja St. Ignatius, Krapyak. Nurkholis menjelaskan pasangan beda agama itu menjalani proses sekitar dua tahun hinga akhirnya mencapai pernikahan.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan pernikahan dalam Islam adalah suatu perjanjian suci antara laki-laki dan perempua
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News