Dalam Tiga Pekan, Ratusan Orang Jahat Ini Diringkus Polisi, Lihat Tuh

sumut.jpnn.com, MEDAN - Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama polsek jajaran mengamankan sebanyak 145 orang pelaku dari total 105 kasus kejahatan jalanan di Kota Medan.
Ratusan pelaku ini diamankan dalam kurun waktu tiga pekan mulai dari 1-24 Juli 2022.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan puluhan pelaku yang diamankan dari berbagai tindak kejahatan.
Dari total pelaku yang diamankan, 23 orang diantaranya merupakan pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 95 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), sedangkan 27 orang lainnya merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.
"Untuk 145 orang pelaku kejahatan tersebut, saat ini sedang mendekam di dalam sel tahanan sambil menunggu proses hukum selanjutnya," kata Fathir, Kamis (28/7).
Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengatakan motif para pelaku melakukan aksi kejahatan itu beragam. Mulai dari faktor ekonomi, berfoya-foya bahkan untuk membeli narkoba.
Pria berdarah Aceh itu mengatakan pihaknya masih terus memburu para pelaku kejahatan lainnya.
Fathir juga meminta masyarakat agar ikut berperan dalam menjadi kondusifitas di Kota Medan.
"Kami Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran akan terus memburu para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Medan," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Ratusan pelaku ini diamankan dalam kurun waktu tiga pekan mulai dari 1-24 Juli 2022.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News