Indra Kenz Mangkir Dua Kali dari Panggilan Polisi, Kombes Jhon: Kami Jadwalkan Pemanggilan Ketiga
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menjadwalkan akan memanggil Indra Kesuma atau Indra Kenz untuk dimintai keterangan atas dugaan penipuan yang dilaporkan oleh salah seorang yang merasa tertipu oleh aplikasi Binomo.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan Indra Kenz telah dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik.
"Kami akan menjadwalkan pemanggilan ketiga minggu depan dalam agenda klarifikasi," kata Kombes Jhon Charles Edison Nababan, Rabu (16/2/2022).
Kombes Jhon menjelaskan, pemanggilan terhadap Crazy Rich Medan ini dilakukan setelah seoarang warga berinisial RA melaporkan aplikasi Binomo ke Polda Sumut pada 2020 lalu.
Kasus bermula saat RA menginvestasikan uangnya sebesar Rp 45 juta di aplikasi Binomo. Namun, setelah bergabung dia merasa tertipu lantaran tidak sesuai dengan harapan.
Jhon mengatakan selain melaporkan Indra Kusuma atau Indra Kenz, RA juga melaporkan Fakar Suhartami. Kendati demikian, lanjut Kombes Jhon, Polda Sumut baru memanggil Indra dan belum melayangkan panggilan kepada Fakar Suhartami.
"Ini masih proses penyelidikan, sehingga dia (Indra Kesuma) akan kami undang (panggil) kembali," pungkasnya.
Crazy Rich Medan, Indra Kenz Akan Kembali Dipanggil Polda Sumut, Ada Apa Ya?
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News