Teriakan Istri Irjen Ferdy Sambo Berujung Baku Tembak, Muncul Kejanggalan Terkait Senjata
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Peristiwa baku tembak antara anggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7), memunculkan kejanggalan.
Ketua Pusat Studi Hukum Kepolisian (PSHK) Universitas Islam Sultan Agung Semarang Muhammad Taufiq ikut menyoroti insiden baku tembak tersebut.
Dalam peristiwa tersebut Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E.
Diketahui Brigadir J yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dia merupakan personel Brimob yang bertugas di Divisi Propam Polri. Dia juga sopir pribadi Putri dan istri Ferdy Sambo.
Sedangkan Bharada E merupakan anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri.
Taufiq menyatakan Polri perlu menjelaskan kepemilikan senjata api laras pendek yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Dia juga menyebutkan pihak kepolisian perlu menjelaskan secara terrinci terkait baku tembak yang menggemparkan publik itu.
Taufiq menilai ada sejumlah kejanggalan di balik insiden tersebut.
Peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyisakan kejanggalan. Salah satunya terkait senjata yang dipakai Bharada E
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News