Petugas Rutan Kelas IIB Humbahas Curiga dengan Barang Titipan WBP, Setelah Diperiksa, Astaga
Herry mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan keamanan khusunya dalam menerima barang titipan WBP. Dia menegaskan tidak akan segan melakukan penindakan jika menemukan pelanggaran seperti upaya penyelundupan narkotika yang baru saja terjadi.
"Kami akan menindak penyelundupan narkoba jenis apapun. Segala pelanggaran yang terjadi akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Hal itu, lanjutnya, dilakukan sesuai amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, dan pemberantasan narkoba, serta penerapan prinsip Back to Basics.
"Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba khususnya yang terjadi dalam rutan," pugkasnya.(mar8/jpnn)
Petugas Rutan Kelas IIB Humbahas berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram yang dimasukkan dalam barang titipan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP)
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News