Serapan Dana Kelurahan di Medan Rendah, Banggar DPRD: Anehnya Masih Banyak Gang Rusak
sumut.jpnn.com, MEDAN - Anggota Badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan Parlindungan Sipahutar mengkritisi rendahnya serapan dana kelurahan Kota Medan tahun anggaran 2021.
Parlindungan mengatakan serapan dana kelurahan tahun anggaran 2021 berkisar rata-rata hanya 65 sampai 70 persen.
"Ini menunjukkan masih rendah dana kelurahan yang terserap di Kota Medan," kata Parlindungan Sipahutar, Rabu.
Kritikan tersebut diungkapkannya dalam rapat pembahasan laporan pertanggungjawaban Wali Kota Medan 2021 bersama seluruh camat bertempat di gedung DPRD Kota Medan.
Legislator ini sempat mempertanyakan penyebab rendahnya serapan anggaran, apakah karen bentuk kehati-hatian atau memang programnya yang belum bisa terlaksana.
Sebab, kata anggota Komisi I itu dari pemaparan para camat, menyebutkan bahwa dana kelurahan 2021 mengalami sisa lebih penggunaan anggaran sebesar Rp190 miliar.
"Anehnya sampai hari ini kita masih melihat banyak gang di Kota Medan dalam kondisi rusak, sehingga saat hujan turun susah dilalui. Padahal anggaran ada, tapi tidak dipergunakan," tegas Parlin sapaan akrabnya.
Anggota Banggar Dhiyaul Hayati juga menyayangkan tidak terealisasinya dana kelurahan secara maksimal, padahal sangat dibutuhkan masyarakat.
Anggota Banggar DPRD Kota Medan mengkritisi lemahnya serapan dana kelurahan Pemko Medan tahun anggaran 2021
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News