Ini Peran Oknum TNI/Polri dalam Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Ya Ampun

Kamis, 03 Maret 2022 – 17:54 WIB
Ini Peran Oknum TNI/Polri dalam Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Ya Ampun - JPNN.com Sumut
Kerangkeng manusia yang berada di lahan rumah Bupati nonaktif Langkat. Foto: Info Langkat/YouTube

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM RI mengungkap peran dari oknum TNI/Polri yang diduga terlibat dalam penyiksaan di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan oknum TNI/Polri itu terlibat dalam latihan fisik terhadap penghuni kerangkeng. Selain itu, juga ikut terlibat dalam penyiksaan.

"Jadi, oknum yang terlibat dalam melatih fisik atau sharing soal metodologi latihan fisik, seperti gantung monyet. Termasuk melakukan kekerasan," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/3).

Bahkan, lanjutnya, oknum polisi itu pernah menyarankan agar para pelaku kriminal juga dimasukkan kedalam kerangkeng milik politisi Prati Golkar itu.

"Dia (oknum polisi) menyarankan kalau ada pelaku tindak kriminal, malah diminta untuk dimasukkan ke kerangkeng," ujarnya.

Choirul Anam mengatakan nama-nama oknum aparat yang terlibat dugaan penyiksaan dalam kerangkeng telah dikantongi. Namun demikian, Anak enggan merinci siapa oknum yang dimaksud.

"Kami mengetahui jumlah dan nama serta pangkat masing-masing oknum yang terlibat. Para oknum melakukan tindak kekerasan atau yang merendahkan martabat," ungkapnya.

Choirul Anam mengatakan lembaga pengekan HAM itu mendesak agar institusi TNI dan Polri khususnya TNI AD dan Polda Sumut, menindak tegas oknum anggotanya yang diduga terlibat dalam penyiksaan penghuni kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin.

Komnas HAM RI mengungkapkan peran dari oknum TNI/Polri yang terlibat dalam kasus kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia