Kim Kardashian Resmi Melajang, Pengadilan Kabulkan Permohonan Cerai dengan Kanye West

Kamis, 03 Maret 2022 – 14:40 WIB
Kim Kardashian Resmi Melajang, Pengadilan Kabulkan Permohonan Cerai dengan Kanye West - JPNN.com Sumut
Pasangan Kanye West dan Kim Kardashian. Foto: Antara/ABACA via Reuters Connect/aa

sumut.jpnn.com, LOS ANGELES - Model sekaligus aktris terkenal Kimberly Noel Kardashian atau Kim Kardashian resmi menyandang status lajang setelah pengadilan Los Angeles mengabulkan permohonan perceraiannya dengan rapper Kanye West.

Pebisnis dan bintang reality show "Keeping Up with the Kardashian" mengajukan perceraian setahun lalu. Kim menyebut perceraian itu karena perbedaan yang tak bisa diselesaikan dengan Kanye.

Pasangan ini dianugerahi empat anak yang berusia dua hingga delapan tahun.

Kanye West (44) tidak setuju dengan perceraian itu dan terang-terangan meminta Kim untuk kembali rujuk. Dalam unggahan barunya di Instagram, dia mengkritik cara Kim mengasuh anak dan hubungannya dengan aktor Pete Davidson dari "Saturday Night Live".

Kim Kardashian dan Kanye West menikah pada Mei 2014, menjadi salah satu pasangan yang paling banyak diperbincangkan di Hollywood, dan keduanya dijuluki "Kimye".

Ini adalah pernikahan pertama untuk Kanye West dan yang ketiga bagi Kim Kardashian setelah sempat menikah dengan pemain basket Kris Humphries dan produser musik Damon Thomas, demikian Reuters. (antara/jpnn)

Model sekaligus aktris terkenal Kimberly Noel Kardashian atau Kim Kardashian resmi menyandang status lajang

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia