7.987 Ternak di Sumut Tertular PMK, Tertinggi di Kabupaten Batu Bara
sumut.jpnn.com, MEDAN - Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Sumatera Utara (Sumut) kini sudah mencapai angka 7.987 ekor hingga Senin (13/6).
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan bersama dengan unsur Forkopimda Sumut dan dinas yang menangani peternakan di kabupaten/kota, yang digelar di kantor Gubernur Sumut, Selasa (14/6).
Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap menyebut sudah ada 14 kabupaten/kota di Sumut yang tertular PMK. Dari data tersebut, kasus penularan paling tinggi berada di Kabupaten Baru Bara, yakni sebanyak 4.081 kasus.
"Ada 14 kabupaten/kota yang sudah terpapar, dimana penyebaran paling tinggi dan cepat itu di Kabupaten Batubara. Namun, ini disebabkan kondisi pemeliharaan ternak di sana itu umumnya digembala di tengah perkebunan dan tidak dikandangkan, sehingga penularannya cepat sekali,” ujar Azhar.
Namun, kata Azhar, tingkat kematian hewan yang terjangkit PMK itu sejak sepekan terakhir nihil atau tetap berjumlah 10 ekor (anakan). Sementara, untuk tingkat penyembuhan, diperkirakan hingga 60 persen di setiap daerah.
Adapun data di 14 daerah lainnya itu, yakni Kabupaten Batubara 4.081 ekor, Deli Serdang 1.396 ekor, Langkat 1.205 ekor, Serdang Bedagai 498 ekor, Asahan 437 ekor, Simalungun 60 ekor, dan Mandailing Natal 28 ekor.
Lalu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan 17 ekor, Tapanuli Selatan 13 ekor, Padanglawas Utara 11 ekor, Kota Medan 137 ekor, Padang Sidempuan 73 ekor, Binjai 28 ekor dan Pematang Siantar tiga ekor.
Azhar menyebut pihaknya telah melakukan langkah penanganan secara khusus, yakni dengan membentuk tim pengendalian di empat zona, menangani ternak yang sakit langsung di lapangan, karena sistemnya pengembalaan.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan bersama dengan unsur Forkopimda Sumut dan dinas yang menangani peternakan di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News