27 Kasus Digigit Hewan Terindikasi Rabies Dilaporkan, Pemprov Sumut Imbau Warga Vaksin Hewan Peliharaan
sumut.jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengimbau warga untuk segera melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan untuk mengantisipasi penyakit Hewan Penular Rabies (HPR).
"Berdasarkan laporan yang kita terima, ada 27 kasus yang terkena gigitan hewan peliharaan yang terindikasi rabies," ujar Kepala Bidang Pelindungan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perkebunan dan Pertanian Sumut Tesra di Medan, Senin (10/7).
Tesra mengatakan vaksinasi terhadap hewan peliharaan seperti anjing dan kucing yang sifatnya membawa penyakit rabies sangat penting.
Baca Juga:
"Langkah-langkah untuk pencegahan penyakit rabies adalah hewan-hewan tersebut harus divaksinasi," ujarnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk bersama-sama mengantisipasi penyebaran penyakit rabies tersebut.
"Kami bekerja sama dengan kabupaten/kota untuk mengantisipasi penyakit rabies. Selain memonitoring, kami juga ada melakukan vaksinasi rabies," sebutnya.
Selain itu pihaknya juga memperketat pengawasan lalu lintas hewan guna memastikan hewan yang masuk ke Sumut memenuhi syarat kesehatan, yang menyatakan hewan tersebut bebas dari segala penyakit.
"Per Januari kami sudah mengantisipasi dengan mengeluarkan surat edaran kepala dinas kepada pemerintah kabupaten/kota tentang SOP cara penanggulangan penyakit dan tentang pencegahan penyakit (rabies)," ujarnya.
Pemprov Sumut mengimbau masyarakat segera melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan untuk mengantisipasi penularan penyakit rabies
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News