Gawat! Gaji Petugas Stunting di Medan 6 Bulan Belum Dibayar, Legislator PKS Bereaksi Keras
sumut.jpnn.com, MEDAN - Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Medan segera menunaikan kewajibannya berupa pembayaran honor terhadap petugas pencegah stunting (kondisi anak gizi buruk) di Medan.
Legislator PKS itu mengatakan honor petugas penanganan dan pencegahan stunting itu belum dibayarkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Medan, terhitung dari Januari-Juni 2022.
"Kami meminta Pemko Medan melalui dinas terkait segera mendistribusikan honor para petugas pencegah stunting tersebut," kata Syaiful di Medan, Rabu.
Dia mengungkapkan pihaknya menerima pengaduan dari para petugas pencegahan stunting yang merupakan kader Posyandu Kota Medan, yang mengaku belum menerima honor selama enam bulan.
Syaiful menyayangkan sikap DP3AP Kota Medan yang mengenyampingkan honor petugas sebagai ujung tombak pencegahan stunting pada anak di bawah lima tahun tersebut.
Untuk diketahui, jumlah kader Posyandu Kota Medan, Sumatera Utara saat ini berjumlah sebanyak 6.640 orang dari 1.328 Posyandu di tingkat lingkungan.
"Kita harapkan DP3APM Kota Medan harus jemput bola menyelesaikan permasalahan ini. Apalagi terkait harus membuka rekening bank," terangnya.
Politikus PKS itu juga prihatin terhadap minimnya honor yang diterima kader Posyandu Kota Medan yang hanya sebesar Rp60.000 per bulan, sementara kinerja mereka dinilai penting dalam menekan stunting.
Legislator PKS Syaiful Ramadhan mengkritisi sikap Pemko Medan yang belum membayarkan honor petugas pencegah stunting yang terhitung enam bulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News