Nasib Pedagang Buku Bekas di Tengah Rencana Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan
"Belum ada, masih dengar dari media saja," ujarnya saat ditemui di kiosnya, Selasa (7/6).
Bahkan, warga Jalan Masjid Taufik itu mengaku dia dan pedagang lainnya belum pernah diundang oleh Pemko Medan untuk membahas terkait rencana relokasi pedagang buku bekas. Padahal, para pedagang hanya diberi waktu untuk mengosongkan Lapangan Merdeka sampai tanggal 20 Juni.
Akibat ketidakjelasan tersebut, lanjut Eko, perwakilan pedagang telah mengadu ke Komisi III DPRD Medan pada Senin (6/6). Mereka berharap DPRD bisa menanyakan kepada Pemko Medan bagaimana nasib para pedagang buku bekas.
"Kami belum ada ketemu sama mereka (Pemko Medan), seharusnya kan ada audiensi dulu ke Wali Kota, karena ada prosedurnya semua. Ini belum ada sama sekali, masih sepihak," jelasnya.
Pria kelahiran 1978 itu mengaku tidak mempermasalahkan kebijakan menantu Presiden Joko Widodo itu. Menurutnya, revitalisasi Lapangan Merdeka Medan juga menjadi langkah yang tepat untuk mengembalikan fungsi lapangan bersejarah itu.
Namun, dia meminta Pemko Medan turut meperhatikan para pedagang yang telah lama berada di Lapangan Merdeka itu.
Jika, memang harus direlokasi, kata Eko, Pemko Medan harusnya memberikan kejelasan lokasi kepada para pedagang.
"Kalau jelas, kami tak ada masalah, kalau legalitasnya ada, semuanya lengkap. Ini sampai sekarang kami belum tau kemana kami mau dipindahkan. Sementara kata mereka (Pemko) tanggal 20 kami harus sudah mengosongkan ini," sebut Eko.
Revitalisasi Lapangan Merdeka bakal segera dilakukan seiring dengan ditetapkannya lapangan tersebut menjadi cagar budaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News