Berawal dari Nama 'Teteh Ayam Penyet', Perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Cantik Dibongkar Istri
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Perselingkuhan Briptu A dengan polwan cantik Bripda RPH pada tahun 2019 mencuat dan viral di media sosial.
Kasus perselingkuhan kedua anggota Polri itu terungkap setelah istri Briptu A, Isty Febryani mengunggah cuplikan video dengan narasi 'Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya' melalui akun @istfbryn di Instagram.
Melalui cuplikan itu, Isty mengungkap skandal suaminya dengan polwan cantik yang belakangan diketahuinya sebagai staf pribadi pejabat Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Setelah ditelusuri Isty, Bripda RPH saat itu menjadi staf pribadi direktur lalu lintas (dirlantas) yang dijabat seorang perwira menengah berpangkat komisaris besar polisi atau Kombes.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan informasi terkait perselingkuhan tersebut dan menyatakan kasus perselingkungan Briptu A dengan Bripda RPH sudah ditindak secara internal Polri.
Kombes Zulpan juga menyebut bahwa Briptu A sudah dipecat melalui sidang kode etik dengan vonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca Juga:
Begitu pula Bripda RPH, polwan cantik itu dijatuhi sanksi demosi ke bidang pelayanan masyarakat atau Yanma.
"Sudah ditindak, baik sidang disiplin maupun kode etik terhadap kedua orang itu," kata Kombes Zulpan pada Senin (23/5).
Perselingkuhan Briptu A dengan polwan cantik viral di media sosial setelah diunggah Isty. Berawal dari nama unik di HP sang suami, kasus tersebut terbongkar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News