Dea OnlyFans Bersedia Bongkar Sindikat Penyebar Konten Asusila di Media Sosial, Siap-siap!
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Kreator konten Dea OnlyFans menyatakan diri siap berkolaborasi dengan penegak hukum untuk membogkar sindikat penyebar konten asusial melalui platform media sosial.
Oleh sebab itu, Dea mengajukan diri menjadi justice collaborator ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pronografi yang menjeratnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Dea OnlyFans, Herlambang Ponco, saat dihubungi JPNN.com.
Adapun justice collaborator adalah pelaku kejahatan yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar tindak pidana terorganisir.
"Kami yang menawarkan (justice collaborator) sebenarnya," kata Herlambang.
Menyusul hal itu, Herlambang menilai status Dea Onlyfans seharusnya dapat berubah menjadi saksi pelaku.
Dari temuan polisi dalam kasus ini, konten pornografi kliennya tersebar di media sosial masif, seperti Twitter dan Telegram.
Sementara itu, dia menyatakan pihak yang menyebarkan konten asusila tersebut di media sosial bukanlah kliennya.
Namun, ada pihak ketiga yang menyebarkan dan seharusnya ditetapkan sebagai pelaku atas kasus ini.
Dea OnlyFans menyatakan diri siap membantu penyidik Polda Metro Jaya untuk mengungkap sindikat penyebar konten asusila melalui platform media sosial
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News