19 Ekor Ternak di Sumut Positif Terjangkiti PMK, Pemerintah Siapkan Upaya Pencegahan
“Kami telah melayangkan surat ke seluruh kepala daerah atau dinas terkait agar melakukan pemeriksaan fisik terhadap hewan yang akan dikirim ke kabupaten lain. Tidak memperdagangkan hewan ternak dari provinsi lain dan memberikan persyaratan harus mencantumkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter yang berwenang atau kepala dinas,” sebutnya.
Selain itu, kata Azhar, seluruh kepala daerah juga harus menugaskan dokter untuk memeriksa hewan yang masuk ke pasar hewan. Termasuk menyampaikan petunjuk pelaksanaan penanganan hewan kurban di masa PMK, serta bagaimana mekanisme pemotongan dan pembersihan organ bagian dalam.
"Seperti di Langkat, Bupati sudah membuat edaran kepada seluruh camat agar lalu lintas ternak diperketat. Langkahnya sudah dilakukan bersama TNI/Polri dan Balai Veteriner (Balivet) Medan. Sedangkan untuk wabah, belum kita usulkan karena semua masih bisa ditangani,” lanjutnya.
Sedangan soal pasokan daging, terutama menjelang Hari Raya Iduladha, Azhar menyampaikan ketersediaan saat ini sekira 17 ribu ekor yang siap dipotong dan mencukupi kebutuhan untuk tiga bulan kedepan. Meskipun saat ini tidak diperbolehkan menerima pasokan dari luar provinsi.
Sementara Kepala Baivet Medan Azfirman menyampaikan pihaknya menjelaskan bahwa dalam pengambilan sampel didasari oleh pemeriksaan gejala klinis yang ditemukan petugas di lapangan. Dengan ciri khusus lepuh di bagian mulut dan di bawah kuku hewan ternak.
“Itu dibuktikan melalui laboratorium. Jika ada gejala yang sama di kecamatan lain yang berdekatan, diindikasikan itu PMK, karena gejalanya cepat sekali. Jika terindikasi, akan ditangani dengan cara khusus PMK,” pungkas Azfirman.(mcr22/jpnn)
Azhar mengatakan ke-19 hewan ternak itu merupakan hasil laboratorium dari 598 kasus indikasi klinis yang sebelumnya ditemukan.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News