Kopka Nyoman Diringkus Bersama Warga Sipil, Kasusnya Berat, Kolonel Antonius Beri Pernyataan Tegas

Sabtu, 14 Mei 2022 – 01:27 WIB
Kopka Nyoman Diringkus Bersama Warga Sipil, Kasusnya Berat, Kolonel Antonius Beri Pernyataan Tegas - JPNN.com Sumut
Seorang oknum TNI berpangkat Kopral Kepala (Kopka) dan warga sipil ditangkap saat membeli paket sabu-sabu. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, DENPASAR - Seorang oknum anggota TNI berpangkat Kopral Kepala (Kopka) bersama warga sipil ditangkap Satres Narkoba Polres Tabanan, Bali.

Oknum TNI itu yakni Kopka I Nyoman Suardika (44), bertugas di Kodam IX/Udayana dan rekannya warga sipil bernama I Wayan Sudarma (54) asal Dalung, Kabupaten Badung, Bali.

Keduanya ditangkap seusai mengambil pesanan paket narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (13/5) dini hari, di Jalan Darmawangsa, Banjar Taman Sari, Desa Kelod Peken, Tabanan, Bali.

Saat diamankan, paket jenis sabu-sabu berada dalam genggaman Kopka Nyoman Suardika.

"Karena merasa takut lalu barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut dibuang ke belakang," sebut salah satu sumber kepada JPNN.com.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto membenarkan informasi terkait penangkapan seorang oknum TNI berpangkat Kopka itu.

Dia mengatakan oknum anggota tersebut saat ini sudah diserahkan ke Denpom Kodam IX/Udayana untuk pemeriksaan.

"Sejak awal sudah ditangani POM dan saat ini masih berstatus tersangka. Jadi, masih dalam proses pemeriksaan," kata Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto.

Oknum TNI berpangkat Kopral Kepala (Kopka) ditangkap bersama warga sipil saat sedang mengambil paket narkotika jenis sabu.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia