Kopka Nyoman Diringkus Bersama Warga Sipil, Kasusnya Berat, Kolonel Antonius Beri Pernyataan Tegas
sumut.jpnn.com, DENPASAR - Seorang oknum anggota TNI berpangkat Kopral Kepala (Kopka) bersama warga sipil ditangkap Satres Narkoba Polres Tabanan, Bali.
Oknum TNI itu yakni Kopka I Nyoman Suardika (44), bertugas di Kodam IX/Udayana dan rekannya warga sipil bernama I Wayan Sudarma (54) asal Dalung, Kabupaten Badung, Bali.
Keduanya ditangkap seusai mengambil pesanan paket narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (13/5) dini hari, di Jalan Darmawangsa, Banjar Taman Sari, Desa Kelod Peken, Tabanan, Bali.
Saat diamankan, paket jenis sabu-sabu berada dalam genggaman Kopka Nyoman Suardika.
"Karena merasa takut lalu barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut dibuang ke belakang," sebut salah satu sumber kepada JPNN.com.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto membenarkan informasi terkait penangkapan seorang oknum TNI berpangkat Kopka itu.
Dia mengatakan oknum anggota tersebut saat ini sudah diserahkan ke Denpom Kodam IX/Udayana untuk pemeriksaan.
"Sejak awal sudah ditangani POM dan saat ini masih berstatus tersangka. Jadi, masih dalam proses pemeriksaan," kata Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto.
Oknum TNI berpangkat Kopral Kepala (Kopka) ditangkap bersama warga sipil saat sedang mengambil paket narkotika jenis sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News