DPR Setujui RUU TPKS, Mbak Puan Maharani Bilang Hadiah, Singgung Hari Kartini
“Saya sadari pembahasan RUU TPKS diwarnai banyak dinamika sejak awal diusulkan tahun 2016. Pencapaian ini adalah keberhasilan kita seluruh bangsa Indonesia,” ujarnya.
Menurut cucu sang proklamator ini, kehadiran UU TPKS nantinya menjadi wujud keberpihakan negara dalam mencegah segala bentuk kekerasan seksual.
Selain itu juga sebagai instrumen negara dalam menangani, melindungi, dan memulihkan korban kekerasan seksual serta melaksanakan penegakan hukum.
Menurut Puan, UU TPKS pun akan menjadi payung hukum untuk merehabilitasi pelaku serta sebagai jaminan agar kekerasan seksual tidak kembali berulang.
“Yang pasti sebagai pegangan untuk kita dalam mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual,” tutup Puan. (jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: RUU TPKS Disetujui DPR, Puan: Hadiah Bagi Kaum Perempuan di Hari Kartini
DPR RI dalam waktu dekat akan mengesahkan RUU TPKS menjadi Undang-Undang.
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News