Gibran Jadi Cawapres, Sekjen PKS: Dinasti Politik Ini Akan Habis Riwayatnya
Aboe menyebut situasi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat sudah paham dan tidak mudah terpengaruh dengan adanya dinasti politik.
Kabar mengenai dinasti politik kembali mencuat pascaputusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Setelah putusan MK, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 selengkapnya berbunyi: "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah."
Terbaru, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi mengumum Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Pengumuman anak sulung Presiden Jokowi tersebut disampaikan Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta, Minggu (22/10) malam.
"Baru saja Koalisi Indonesia Maju telah berembuk secara final dan secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju,” kata Prabowo.
Dia mengatakan nama Gibran diumumkan setelah diputuskan secara aklamasi oleh seluruh partai di Koalisi Indonesia Maju.
Saat mengumumkan, Prabowo didampingi oleh ketua umum partai anggota Koalisi Indonesia Maju, di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Gelora Indonesia Anis Matta, dan Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono.
PKS menyebut politik dinasti akan habis dari sistem demokrasi Indonesia seiring dengan gerakan perubahan yang dibawa paslon Koalisi Perubahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News