KPU Sumut: Anggaran Pilkada Serentak 2024 di Sumut Rp 705 Miliar
"Untuk pemilu 40 persen APBD. Hal itu disiapkan berdasarkan arahan Mendagri," kata Baskami Ginting.
Baskami mengatakan sebelumnya DPRD Sumut bersama Gubernur Sumut periode 2018-2023 Edy Rahmayadi telah menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024.
"Ranperda yang baru saja ditandatangani tercatat proyeksi pendapatan sebesar Rp14.473.758.594.444 dan belanja sebesar Rp14.673.758.594.444. Serta penerimaan pembayaran sebesar Rp300 miliar, pengeluaran Rp100 miliar, serta pembiayaan netto Rp200 miliar," pungkasnya.(antara/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut menyebut mengajukan anggaran Pilkada 2024 di Sumut sebesar Rp 705 miliar
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News