Tahapan Pemilu, KPU Sumut: Ada Satu Partai Belum Melengkapi Dokumen Syarat Bacaleg
Selasa, 11 Juli 2023 – 06:00 WIB
"Kami akan melakukan verifikasi administrasi kembali terkait dengan dokumen perbaikan," tuturnya.
Adapun 17 parpol yang sudah mengembalikan berkas vermin perbaikan baceleg, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora.
Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.(antara/jpnn)
KPU Sumut menyebut Partai Hanura tidak mengembalikan berkas dokumen perbaikan Bacaleg hingga batas akhir
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News