KPU Sumut: Lima Partai Telah Mendaftarkan Bacaleg dan Berkas Dinyatakan Lengkap

Sabtu, 13 Mei 2023 – 13:17 WIB
KPU Sumut: Lima Partai Telah Mendaftarkan Bacaleg dan Berkas Dinyatakan Lengkap - JPNN.com Sumut
Ketua KPU Sumatera Utara (Sumut) Herdensi. Foto: Antara/Anggi Luthfi Panggabean

sumut.jpnn.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyebut lima partai politik dari 18 partai peserta pemilu telah mendaftarkan calon anggota legislatif DPRD provinsi. Kelima partai tersebut dinyatakan lengkap.

Ketua KPU Sumut Herdensi menyebut lima partai yang telah mendaftarkan bacaleg ke KPU, yakni PKS, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Hari ini sudah ada lima partai yang melakukan pendaftaran, dan semua berkas-nya sudah dinyatakan lengkap," kata Herdensi, Jumat (12/5).

Dia mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi lanjutan berkas para bakal calon legislatif tingkat DPRD Sumut yang diserahkan ke KPU.

"Kalau sudah dinyatakan lengkap administrasi, kami akan melakukan verifikasi lanjutan, setelah itu kita kasih tanda terima," ucapnya.

Herdensi mengingatkan partai politik untuk menyiapkan dua berkas yang wajib untuk dipenuhi dalam pendaftaran ke KPU Sumut. Kedua berkas persyaratan itu kata dia, yakni, berkas pencalonan dan berkas calon.

"Ada yang disebut berkas pencalonan dan ada berkas calon. Berkas pencalonan itu terdiri dari satu surat pengajuan bakal calon. Dua daftar caleg sesuai dengan jumlah kursi sesuai dengan jumlah dapil kemudian dilampiri dengan surat persetujuan DPP terkait daftar caleg," tuturnya.

Untuk syarat bakal calon, kata dia, bakal calon harus memenuhi syarat dari KTP elektronik yang terdaftar sebagai DPT dan surat keterangan pengadilan yang menyatakan tidak pernah di hukum dengan ancaman 5 tahun dan lain lain.

KPU Sumut sebut baru lima partai yang mendaftarkan bacaleg tingkat DPRD provinsi dari 18 partai peserta pemilu
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia