Menhan Prabowo Subianto: BIN Tidak Di Bawah Kemenhan, Diperintahkan Membantu Presiden
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan klarifikasi dan menegaskan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) tidak di bawah Kementerian Pertahanan.
Hal tersebut menjawab pertanyaan terkait tugas baru yang diperintahkan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi kepadanya.
“Tidak, (BIN) tidak dibawa ke Kemhan. (Kemhan) diperintahkan oleh presiden untuk semacam koordinator, untuk membantu presiden menilai,” kata Menhan Prabowo di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/1).
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Prabowo ketika disinggung mengenai isu BIN berada di bawah Kementerian Pertahanan.
Prabowo menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan hanya berperan sebagai koordinator untuk mengorkestrasi informasi yang diperoleh dan melaporkannya kepada presiden untuk dinilai dan menentukan arah kebijakan atau policy selanjutnya.
Dengan demikian, pemerintah dapat membuat kebijakan yang tepat, sesuai dengan informasi yang diperoleh.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam arahannya saat membuka Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan di Jakarta, Rabu (18/1) menyampaikan Kemhan harus bisa mengorkestrasi informasi-informasi intelijen pertahanan dan keamanan yang selama ini dilakukan BIN, TNI, Polri, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Jokowi meminta Kemhan mengorkestrasi informasi intelijen di berbagai lembaga dan institusi agar menjadi sebuah informasi yang satu serta solid untuk kepentingan pembuatan kebijakan-kebijakan yang tepat atau paling tidak mendekati benar.
Menhan Prabowo Subianto membantah bahwa BIN akan berada di bawah Kementerian Pertahanan seusai diperintahkan Presiden Jokowi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News