Supporter PSMS Medan Diminta Tidak Menyalakan Suar, Tim Kesayangan Anda Bisa Didenda Rp 25 Juta
sumut.jpnn.com, MEDAN - Pembina PSMS Medan Edy Rahmayadi mengimbau penggemar atau supporter berjuluk Ayam Kinantan itu agar tidak menyalakan suar saat tim sedang bertanding. Dia mengatakan menyalakan suar atau flare dapat merugikan klub karena akan dikenakan sanksi denda Rp 25 juta.
Edy Rahmayadi mengatakan denda tersebut sesuai dengan aturan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai pengelola Liga 2 Indonesia.
“Kepada supporter saya ingatkan, Anda membakar suar atau flare, menghidupkan bunga api, itu dendanya Rp 25 juta,” kata Edy, Rabu (13/9).
Mantan Gubernur Sumatera Utara ini mengatakan larangan menyalakan suar itu sudah menjadi regulasi yang disepakati dari PSSI dan PT LIB. Edy mengataka bila supporter menyalakan flare, maka yang dirugikan adalah tim tuan rumah.
PSSI dan PT LIB sebelumnya telah mengeluarkan surat larangan suporter tim tamu hadir di stadion yang menggelar pertandingan Liga 1 dan Liga 2. Hal tersebut berdasarkan surat PT LIB surat bernomor 225/LIB-COR/VI/2023 perihal Penyampaian Revisi Peraturan Pertandingan Play-off yang bertanda tangan Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus.
Selain itu, penyalaan suar pada pertandingan akan menyebabkan tim tuan rumah dikenakan denda puluhan juta rupiah atau tergantung jumlah suar yang dinyalakan di pertandingan tersebut.
Baca Juga:
Tidak melakukan pelanggaran yang merugikan tim menurut Edy merupakan bentuk kecintaan terhadap tim yang didukung. Namun, jika melakukan pelanggaran yang merugikan tim, berarti orang tersebut tidak menyayangi timnya.
"Jadi mari sama-sama kita menjaga agar tidak melanggar regulasi itu," harap Edy Rahmayadi.
Pembina PSMS Medan Edy Rahmayadi meminta para pendukung agar tidak menyalakan suar atau flare saat PSMS bertanding, ada sanksi puluhan juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News