Menantu Edy Rahmayadi Batal Jadi Direktur PSMS Medan, Isi Surat PSSI Tegas, Coba Cermati
sumut.jpnn.com, MEDAN - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mencabut sertifikat pengesahan status Arifuddin Maulana sebagai Direktur PSMS Medan.
Dalam lampiran pencabutan yang diterima JPNN Sumut, pengesahan Arifuddin sebagai direktur itu dicabut PSSI pada Kamis (25/8).
Berdasarkan surat tersebut, organisasi sepakbola Indonesia itu menjelaskan alasan pencabutan pengesahan menantu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi itu lantaran adanya permasalahan internal di PT Kinantan Medan Indonesiaselaku pihak yang menaungi PSMS Medan.
"Sehubungan dengan adanya proses hukum yang belum selesai di internal PT Kinantan Medan Indonesia, maka dengan ini PSSI mencabut sertifikat pengesahan official nomor 2883/PSSI/SR-OFFICIAL/VII-2022 atas nama Arifuddin Maulana sebagai Direktur," demikian isi lampiran tersebut.
Dengan terbitnya surat tersebut, maka sertifikat pengesahan official Nomor: 2883/PSSI/SR-OFFICIAL/VII-2022 yang mengesahkan Arifuddin Maulana sebagai Direktur klub berjuluk Ayam Kinantan itu, resmi dicabut.
Sebelumnya, PSSI mengesahkan Arifuddin Maulana sebagai Direktur PSMS Medan.
Baca Juga:
Pengesahan itu tertuang dalam Sertifikat Pengesahan Official dengan nomor 2883/PSSI/SR-OFFICIAL/VIII-2022. Sertifikat yang tersebut tertanggal 23 Agustus 2022 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi.
"Alhamdulillah. Dengan keluarnya pengesahan dari PSSI tersebut, maka persoalan internal PSMS sudah selesai. Arifuddin Maulana sah sebagai Direktur PSMS," ujar Direktur Hukum PT Kinantan Medan Indonesia Bambang Abimanyu, Rabu (24/8).
PSSI mencabut pengesahan menantu Gubernur Edy Rahmayadi sebagai Direktur PSMS Medan, alasannya sangat jelas, cermati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News