PSSI Cabut Pengesahan Menantu Edy Rahmayadi Sebagai Direktur PSMS Medan, Kenapa?
sumut.jpnn.com, MEDAN - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mengeluarkan kebijakan baru perihal pengesahan Arifuddin Maulana sebagai Direktur PSMS Medan.
Setelah sempat disahkan sebelumnya, PSSI memutuskan untuk mencabut pengesahan menantu Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi itu.
Dengan begitu, sertifikat pengesahan official Nomor: 2883/PSSI/SR-OFFICIAL/VII-2022 yang mengesahkan Arifuddin Maulana sebagai Direktur, resmi dicabut.
Dalam lampiran pencabutan yang diterima JPNN Sumut Jumat (26/8), pengesahan itu dicabut oleh PSSI pada Kamis (25/8). PSSI juga menyertakan alasan pencabutan pengesahan itu karena adanya permasalahan internal di PT Kinantan Medan Indonesia selaku pihak yang menaungi PSMS Medan.
"Sehubungan dengan adanya proses hukum yang belum selesai di internal PT Kinantan Medan Indonesia, maka dengan ini PSSI mencabut sertifikat pengesahan official nomor 2883/PSSI/SR-OFFICIAL/VII-2022 atas nama Arifuddin Maulana sebagai Direktur," demikian isi lampiran tersebut.
Sebelumnya, PSSI telah mengeluarkan pengesahan Arifuddin Maulana sebagai Direktur PSMS Medan.
Pengesahan itu tertuang dalam Sertifikat Pengesahan Official dengan nomor 2883/PSSI/SR-OFFICIAL/VIII-2022. Sertifikat yang tersebut tertanggal 23 Agustus 2022 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi.
"Alhamdulillah. Dengan keluarnya pengesahan dari PSSI tersebut, maka persoalan internal PSMS sudah selesai. Arifuddin Maulana sah sebagai Direktur PSMS," ujar Direktur Hukum PT Kinantan Medan Indonesia Bambang Abimanyu, Rabu (24/8).
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mengeluarkan kebijakan baru perihal pengesahan Arifuddin Maulana sebagai Direktur PSMS Medan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News