Pria yang Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution Jadi Tersangka, Kompol Teuku Fathir Beri Penjelasan
sumut.jpnn.com, MEDAN - Pria berinisial RP yang sempat viral mengancam akan mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution dijadikan tersangka dan telah ditahan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan informasi penahanan itu. Namun, dia menegaskan bahwa pelaku menjadi tersangka bukan karena mengancam akan mematahkan leher Bobby Nasution, tetapi karena penganiyaan terhadap petugas e-parking.
"Iya (tersangka), tapi tak ada kaitannya dengan Pak Bobby. Jadi, ini permasalahan antara pelaku dan juru parkir," ujarnya saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Selasa (26/4).
Fathir mengatakan dalam kasus ini pelaku dijerat Pasal 335 dan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.
Meski begitu, mantan Kapolsek Medan Baru itu mengatakan pihaknya berupaya memediasi kedua belah pihak untuk berdamai. Pasalnya, petugas e-parking yang melaporkan kejadian itu sudah membuka diri untuk berdamai.
"Sudah ada upaya (damai) petugasnya juga telah membuka diri, karena ini kan masalah kecil, masalah salah paham," kata Fathir.
Selain itu, Perwira menengah Polri itu menyebut pelaku juga telah mengakui dan menyesali perbuatannya.
"Dia (pelaku) ini sudah menunjukkan rasa penyesalan dan lain sebagainya. Kami memediasi agar terwujud perdamaian kedua belah pihak," sebut Fathir.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan informasi penahanan itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News