Simak, Polisi Ralat Pernyataan Soal Jumlah Tersangka Kasus Pengeroyokan Ade Armando

Kombes Zulpan juga menjelaskan status dua terduga pelaku lain bukan buronan atau DPO. Kedua orang itu ialah Ade Purnama dan Abdul Latief.
"Bukan buron. Jadi, polisi memburu dua orang yang teridentifikasi sebagai pelaku pengeroyokan," kata mantan Jubir Polda Sulsel itu.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya telah menetapkan enam tersangka pengeroyokan Ade Armando.
"Kami telah menetapkan enam tersangka untuk perkara pengeroyokan Ade Armando," kata Tubagus beberapa waktu lalu. (cr3/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Jangan Keliru, Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Bukan 6 Orang, Ini Sebabnya
Polda Metro Jaya meralat pernyataan penetapan tersangka pengeroyokan terhada pegiat sosial media, Ade Armando
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News