Polisi Tangkap Bos Binomo, Kebohongan Indra Kenz Terbongkar, Akhirnya
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap salah satu petinggi di aplikasi Binomo yang diduga melakukan penipuan berkedok trading.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan salah seorang petinggi Binomo yang ditangkap itu bernama Brian Edgar Nababan. Dia bertugas merekrut para influencer seperti Indra Kenz.
"Iya (merekrut Indra Kenz, red)," ujar Whisnu ketika dikonfirmasi, Senin (4/4).
Whisnu menjelaskan dengan adanya pengakuan dari Brian maka kebohongan Indra Kenz yang selama ini pun terungkap.
Tersangka kasus penipuan berkedok binary option bernama lengkap Indra Kesuma, mengaku bukan sebagai afiliator dan tidak direkrut oleh pihak Binomo.
Hanya saja, Whisnu enggan memerinci sejak kapan Brian merekrut Indra Kenz. Alasannya, pemeriksaan masih terus dilakukan.
Penyidik masih tersu mendalami dan mencari bukti dan petunjuk lain untuk mengusut tuntas penipuan berkedok investasi bodong itu.
"Masih kami dalami," kata jenderal polisi dengan pangkat satu bintang di pundak itu.
Brian Edgar Nababan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option.
Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menangkap salah satu petinggi aplikasi Binomo yang menjadi perekrut Indra Kenz.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News