Kapten Vincent Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Binary Option, Bakal Menyusul Indra Kenz?

Jumat, 01 April 2022 – 06:30 WIB
Kapten Vincent Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Binary Option, Bakal Menyusul Indra Kenz? - JPNN.com Sumut
Kapten Vincent alias Vincent Raditya dilaporkan ke polisi dugaan penipuan binary option. Foto tangkapan layar YouTube

Namun, dia belum bisa mengungkapkan lebih detail karena masih dalam proses pengumpulan bukti.

"Dalam waktu dekat akan kami ajukan juga laporan dan korban-korban ini," tutur Riswal.

Atas dugaan kasus ini, Kapten Vincent disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE. Selain itu, Pasal 3 dan atau Pasal 5 dan/l atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kapten Vincent juga disangkakan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. (jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kapten Vincent Dipolisikan Dugaan Kasus Binary Option

Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya diduga menjadi afiliator salah satu aplikasi binary option oleh salah seorang korbannya

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia