Wanita di Sumut Ini Gagal Jadi Menantu, Malah Dituntut 2 Tahun Penjara
Rabu, 30 Maret 2022 – 22:54 WIB
Seusai mendapat laporan itu, polisi lalu menyelidiki keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya di Kalimantan Selatan 2 Desember 2021 lalu. (mcr22/jpnn)
Tuntutan itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Rikardo Simanjuntak dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumu
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News