Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Mobil di Medan Modus Berkenalan di Hotel

Senin, 26 Desember 2022 – 06:00 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Mobil di Medan Modus Berkenalan di Hotel - JPNN.com Sumut
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Foto: Muhlis/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Personel Satreskrim Polrestabes Medan meringkus R (28), pelaku pencurian mobil milik seorang wanita yang diajak berkenalan di salah satu hotel di Kota Medan.

Korban berinisial V (23) mengaku kehilangan satu unit mobil yang dibawa kabur pelaku saat mereka berada di salah satu hotel di kawasan Medan Petisah.

"Dalam aksinya tersangka melakukan pencurian satu unit mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BK 1387 AAD dengan modus berkenalan dengan korban di media sosial (Medsos). Kemudian mengajak korban untuk bertemu di hotel," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa di Medan, Minggu (25/12).

Kompol Fathir menjelaskan pelaku ditangkap petugas pada Sabtu (24/12) setelah dilaporkan korban.

Berdasarkan pengakuan korban, pencurian itu terjadi pada Minggu (19/12). Saat itu keduanya berada di penginapan, namun ketika korban lalai pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut.

"Setelah korban lalai, masuk ke kamar mandi (hotel), pelaku membawa mobil dan barang-barang lainnya milik korban," ucapnya.

Menurut Fathir, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi.

Dari hasil penyelidikan tersebut kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan meringkus R.

Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya meringkus pelaku pencurian mobil modus berkenalan di salah satu hotel di Kawasan Medan Petisah ini
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News