Polsek Medan Timur Ringkus Buronan Pencurian Motor Warga, Lihat Tuh Tampangnya
sumut.jpnn.com, MEDAN - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus buronan tersangka kasus pencurian sepeda motor warga di Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan, Kota Medan.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan pelaku yang ditangkap itu berinisial MT (42). Dia diringkus dari kediamannya di Jalan Sentosa Lama Gang Antara Kecamatan Medan Perjuangan.
"Setelah ditangkap, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri sepeda motor korban seorang perempuan bernama Kok Tjai Jen di Jalan HOS Cokroaminoto," kata Kompol Rona, Jumat (5/11).
Baca Juga:
Rona menjelaskan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor warga itu berdasarkan laporan korban yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor:LP/B/575/X/ 2022 / Restabes Medan/Sek Medan Timur tanggal 21 Oktober 2022.
Hasil penyelidikan, lanjutnya, pihaknya mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penindakan.
"Personel yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Medan Timur menangkap pelaku dari kediamannya," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal MT mengaku bahwa saat melakukan pencurian tersebut ia dibantu temannya bernama Iwan yang sudah terlebih dahulu ditangkap polisi.
Sementara, sepeda motor hasil milik korban telah dijual dan sempat disembunyikan pelaku di Gang Seto dan kemudian membawanya ke Pasar 11 Tembung, yang merupakan rumah kakak MT.
Buronan kasus pencurian sepeda motor ini akhirnya diringkus Polsek Medan Timur dari kediamannya di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News