Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Mobil di Medan Modus Berkenalan di Hotel
Senin, 26 Desember 2022 – 06:00 WIB
![Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Mobil di Medan Modus Berkenalan di Hotel - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/10/18/kasat-reskrim-polrestabes-medan-kompol-teuku-fathir-mustafa-nziv.jpg)
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Foto: Muhlis/JPNN.com
"Saat ini pelaku sudah ditangkap dan sudah dalam penahanan di Polrestabes Medan," jelasnya.
Dia menambahkan, dari hasil keterangan pelaku R bahwa ia sudah melakukan perbuatan yang sama sebanyak tiga kali.
Saat ini, petugas masih mendalami sejumlah korban dalam aksi pencurian yang dilakukan pelaku lebih dari sekali itu.
"Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," kata Fathir.(antara/jpnn)
Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya meringkus pelaku pencurian mobil modus berkenalan di salah satu hotel di Kawasan Medan Petisah ini
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News