Polrestabes Medan Cokok 2 Perampok Menyaru Polisi dan Bersenjata Api, Korban Rugi Rp 35 Juta
sumut.jpnn.com, MEDAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan meringkus dua perampok yang melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai anggota polisi dan menggunakan senjata api. Akibatnya, dua warga menjadi korban dengan mengalami kerugian Rp 35 juta.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kedua pelaku yang diringkus itu berinisial B dan R.
"Korbannya dua orang perempuan berinisial Y dan N," kata Kompol Fathir, Kamis (22/12).
Dia menjelaskan kasus perampokan itu bermula saat kedua korban dan para pelaku bertemu di sebuah tempat hiburan malam beberapa waktu lalu.
Setelah bertemu, kemudian mereka pergi menggunakan mobil milik salah seorang korban. Saat diperjalanan, kedua pelaku mengeluarkan senjata api jenis airsoft gun dan menodongkan kepada Y dan N.
"Pelaku mengaku sebagai polisi dan mengancam korban, dengan mengatakan bahwa korban telah melakukan sebuah tindak pidana," jelasnya.
Setelah menodongkan senjata, pelaku memaksa korban menyerahkan uang tunai dan emas dengan total senilai Rp 35 juta kemudian melarikan diri.
Atas peristiwa tersebut, korban membuat laporan polisi dan hasil dari penyelidikan petugas meringkus kedua pelaku dari tempat persembunyiannya pada Kamis (22/12).
Satreskrim Polrestabes Medan meringkus dua pelaku perampokan dengan modus menyaru sebagai anggota polisi dan bersenjata api
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News