Richard Eliezer Sebut Ferdy Sambo Janjikan Uang Rp 1 Miliar Setelah Habisi Brigadir J
Ferdy Sambo bertanya mengenai hp yang digunakan oleh masing-masing, yakni Kuat, Ricky, dan Eliezer. Setelah bertanya kepada ketiga orang tersebut, Eliezer bersaksi bahwa Ferdy Sambo bertanya kepada Putri Candrawathi terkait ketersediaan hp.
"Baru ibu cek sisa hp, dibawalah tiga hp iPhone dan disuruh ganti hp, terus ganti kartu di situ, Yang Mulia," kata Eliezer.
Adapun yang dimaksud dengan ganti kartu adalah memindahkan kartu dari hp yang lama ke hp yang baru.
Dalam persidangan ini, Richard Eliezer menjadi saksi untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Para terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(antara/jpnn)
Ricard Eliezer atau Bharada E menyampaikan bahwa Ferdy Sambo sempat menjanjikannya uang Rp 1 miliar setelah menghabisi Brigadir J
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News