Richard Eliezer Sebut Ferdy Sambo Janjikan Uang Rp 1 Miliar Setelah Habisi Brigadir J

Selasa, 13 Desember 2022 – 14:22 WIB
Richard Eliezer Sebut Ferdy Sambo Janjikan Uang Rp 1 Miliar Setelah Habisi Brigadir J - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

Ferdy Sambo bertanya mengenai hp yang digunakan oleh masing-masing, yakni Kuat, Ricky, dan Eliezer. Setelah bertanya kepada ketiga orang tersebut, Eliezer bersaksi bahwa Ferdy Sambo bertanya kepada Putri Candrawathi terkait ketersediaan hp.

"Baru ibu cek sisa hp, dibawalah tiga hp iPhone dan disuruh ganti hp, terus ganti kartu di situ, Yang Mulia," kata Eliezer.

Adapun yang dimaksud dengan ganti kartu adalah memindahkan kartu dari hp yang lama ke hp yang baru.

Dalam persidangan ini, Richard Eliezer menjadi saksi untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Para terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(antara/jpnn)

Ricard Eliezer atau Bharada E menyampaikan bahwa Ferdy Sambo sempat menjanjikannya uang Rp 1 miliar setelah menghabisi Brigadir J

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia