Pasutri Ini Ditangkap Polisi Setelah Dilaporkan Mencuri Handphone, Sang Istri Hamil 9 Bulan

Selasa, 01 November 2022 – 22:59 WIB
Pasutri Ini Ditangkap Polisi Setelah Dilaporkan Mencuri Handphone, Sang Istri Hamil 9 Bulan - JPNN.com Sumut
Pelaku pencurian handphone di Sumut. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Hal tersebut, lanjutnya, sesuai Pasal 21 ayat (1) KUHP, bahwa penahanan akan dilakukan bila adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Selain itu, alasan lain tidak ditahannya Kezia Ella Putri adalah sisi kemanusiaan.

"Meski tidak ditahan, tetapi dia (Kezia) wajib lapor. Proses hukumnya tetap berlanjut," bebernya.

Ikhwan mengatakan informasi yang diterima pihaknya bahwa Kenzia Ella sudah melahirkan bayi yang dikandungnya pada 31 Oktober 2022.

"Istri pelaku melahirkan di Deli Serdang," pungkasnya.(mar8/jpnn)

Polisi mengamankan pasutri setelah dilaporkan mencuri handphone di toko ponsel. Mirisnya sang istri sedang hamil 9 bulan

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia