Gara-gara Obrolan di Warung Kopi, JG Tusuk Dada Temannya Hingga Tewas, Lalu Lari ke Hutan

Senin, 14 Maret 2022 – 14:51 WIB
Gara-gara Obrolan di Warung Kopi, JG Tusuk Dada Temannya Hingga Tewas, Lalu Lari ke Hutan - JPNN.com Sumut
Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan saat memimpin konfrensi pers terkait kasus penikaman yang dilakukan oleh JG. Foto: Polres Nias

Polisi yang menerima laporan kejadian itu lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di Desa Tulumbaho Kecamatan Sogae’adu, Senin (7/3) sekitar pukul 19.30 WIB. 

"Jadi, motifnya adalah ketersinggungan dengan perkataan korban," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (mcr22/jpnn)

Perbuatan yang dilakukan seorang pria di Kabupaten Nias berinisial JG kepada temannya tidak untuk dicontoh.

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia