Tawuran Berujung Petaka, Polisi Ringkus 4 Pembacok yang Menewaskan Seorang Remaja di Sumut

Selasa, 18 Oktober 2022 – 06:00 WIB
Tawuran Berujung Petaka, Polisi Ringkus 4 Pembacok yang Menewaskan Seorang Remaja di Sumut - JPNN.com Sumut
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan saat wawancara di Polrestabes Medan. Foto: Muhlis/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap pelaku pembacokan remaja bernama Yuda Tri Buana (18), yang ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Pasar 9 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (16/10).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan empat orang remaja yang diamankan tersebut merupakan pelaku yang membacok korban hingga tewas.

"Alhamdulillah berkat kerja keras tim gabungan bersama Direskrimum Polda Sumut, kami mengamankan empat pelaku pembacokan terhadap korban," kata Kompol Teuku Fathir, Senin (17/10) malam.

Dia menjelaskan empat pelaku yang diamankan tersebut satu di antaranya masih berstatus pelajar.

Tawuran Berujung Petaka, Polisi Ringkus 4 Pembacok yang Menewaskan Seorang Remaja di Sumut

Empat pelaku pembacokan yang menewaskan seorang remaja bernama Yuda Tri Buana dalam tawuran, saat diamankan di Polrestabes Medan. Foto: Muhlis/JPNN.com

Keempat pelaku itu, yakni Sukma Sejati alias Sukma, Rizki Syahputra Parinduri alias Opung, IN (17), dan M Rizki Salim alias Ical.

"Saat ini pelaku ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan. Para pelaku dijerat Pasal 338, Pasal 170 Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ungkapnya.

Satreskrim Polrestabes Medan meringkus empat pelaku pembacokan yang menewaskan seorang remaja saat tawuran di Jalan Pasar 9 Tembung, Percut Sei Tuan
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia