3 Oknum Polisi di Medan Terlibat Perampokan Modus Beli Motor Secara COD Terancam Pecat, Ini Identitasnya
sumut.jpnn.com, MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan telah meringkus tiga oknum anggota polisi yang terlibat dalam aksi perampokan sepeda motor warga di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (5/10) sekitar pukul 19.00 WIB.
Komplotan yang berjumlah lima orang termasuk tiga angggota Polri itu merampas sepeda motor milik Benny yang ditawarkan melalui platform Facebook, dengan modus menyaru sebagai pembeli sitem COD.
Para pelaku menuding sepeda motor yang dijual korban tidak dilengkapi dokumen dan memaksa mengambilnya dengan alasan akan dibawa ke kantor polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini ketiga anggota polisi yang terlibat dalam komplotan perampokan itu sudah diringkus.
Saat ini kasusnya sudah ditangani Satreskrim Polrestabes Medan dan secara etik kepolisian ditangani Propam Polda Sumut.
"Ketiga polisi itu telah ditangkap dan ditahan dalam tempat (sel) khusus/patsus, kemudian ditangani Propam untuk pelanggaran etiknya serta untuk tindak pidananya ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (9/10).
Baca Juga:
Kombes Hadi menyebut ketiga oknum polisi yang ditangkap itu, yakni Ari Galih Gumilang, Firman Bram Sidabutar, Haris Kurnia Putra. Mereka merupakan personel yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan.
Selain ketiga oknum tersebut, polisi mengamankan pelaku lain yang merupakan warga sipil bernama Nanda Syahputra warga Jalan Gaperta, Kota Medan.
3 oknum polisi yang terlibat dalam komplotan perampokan sepeda motor milik warga di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), terancam dipecat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News