Oknum TNI Hajar Karyawan dan Satpam Shopee, Denpom Kodam Udayana Bergerak
sumut.jpnn.com, BALI - Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam IX/Udayana bergerak menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang terhadap karyawan dan Satpam gudang Shopee yang dilakukan oleh oknum personel TNI Angkatan Darat di Gianyar, Denpasar, Bali.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto yang dikonfirmasi mengatakan pelaku berinisial NS berpangkat sersan kepala (Serka).
Dia mengatakan yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan Detasemen Polisi Militer Kodam IX/ Udayana untuk ditindaklanjuti secara hukum TNI.
Baca Juga:
"Ini kan ada tindak pidana pemukulan. Dari internal sendiri ini harus diproses hukum. Kemarin sudah diinterogasi di Kodim 1611/Badung karena yang bersangkutan anggota Kodim 1611/Badung. Tadi pagi sudah dibawa ke Denpom untuk proses lanjutan," kata Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto.
Kolonel Kav Totok Yuniarto menyatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti seperti apa jalannya proses penyelidikan dan sanksi yang diberikan terhadap Serka NS karena itu kewenangan dari Denpom Kodam IX/Udayana.
"Hasilnya masih sama dalam proses pemeriksaan, cuma hukumannya saya tidak tahu pasalnya apa," kata dia.
Dia menjelaskan alur pemeriksaan terhadap salah satu anggota TNI tersebut berawal dari adanya informasi terkait peristiwa pemukulan tersebut yang berlokasi di salah satu gudang Shopee di Gianyar.
Menurutnya, akar persoalan dugaan penganiayaan itu berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban sampai pada tindakan pemukulan oleh Serka NS terhadap karyawan dan satpam gudang barang belanja daring itu.
Denpom Kodam IX/Udayana memproses okun TNI AD yang melakukan penganiayaan terhadap karyawan dan Satpam Shopee di Gianyar, Denpasar, Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News