Siswi SMA di Sumut Dicabuli Pemuda yang Baru Dikenal, Modusnya Buat Konten YouTube
Sabtu, 12 Maret 2022 – 12:00 WIB
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 2 Subs Pasal 82 Ayat 1 UU R Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terjebak rayuan-rayuan dari orang yang baru dikenal,” pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Pria ini berbuat tak pantas kepada seorang siswi SMA di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News